Sebanyak 560 Anggota DPR-RI dan 132 Anggota DPD-RI hasil pemilihan umum legislatif 2009 sudah dilantik dan berkantor di Senayan, awal Oktober ini. Siapa sajakah mereka?
Jauh-jauh hari, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyebut tiga tipe Anggota DPR yang akan duduk di gedung rakyat hasil Pemilu 2009, yaitu: (1) yang dimodali oleh kaum pemilik modal; (2) yang dekat dengan masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para artis; serta (3) mantan Anggota Dewan periode 2004-2009. Tipe pertama akan melahirkan produk UU yang pro-pasar dan anti-rakyat. Jika tipe kedua yang dominan, dikhawatirkannya kualitas parlemen akan menurun. Sedangkan tipe ketiga “akan jadi guru korupsi bagi Anggota yang baru” (Kompas, 4 Maret 2009).
Menurut media, 396 dari 560 (70%) Anggota DPR adalah wajah baru, meski tidak selalu berarti muda. Sebagian dari wajah baru ini adalah putra-putri dan sanak saudara keluarga pejabat negara, baik pusat maupun daerah. Bagaimana Salang menilai mereka?
"70 persen wajah baru yang menghiasi DPR bakal menjadi dilema. Sebab, 70% wajah baru tersebut bisa menjadi potensi, sekaligus menjadi hambatan DPR," ucap Salang, akhir September 2009. Menurutnya, hambatan yang akan terjadi di DPR jika yang masuk adalah orang baru yang tidak mempunyai pengalaman, atau hanya mencari nafkah di Senayan.
Penilaian lebih tegas dikemukakan pengamat politik senior, Arbi Sanit. "70 persen anggota baru itu akan lebih buruk kinerjanya dari anggota lama. Karena mereka tidak harus memenuhi persyaratan kemampuan tertentu, mereka hanya memenuhi syarat-syarat administratif," tegas Arbi.
Buku tentang Penghuni Senayan
Di dunia maya Anda bisa mengunduh nama-nama anggota DPR dan DPD periode 2009-2014. Sekilas, daftar nama unduhan itu versi awal keputusan KPU, yang diralat KPU dengan keputusan baru tanggal 15 September. Dalam keputusan baru ini ada tiga nama diganti: dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI Eri Purnomohadi (PAN) diganti oleh Rudy Sukendra Sindapati (PAN); dari Dapil Jawa Tengah VIII Suwardjono HW (Partai Gerindra) diganti oleh Sadar Subagyo (Partai Gerindra); dan dari Dapil Sulawesi Selatan I Dewi Yasin Limpo (Partai Hanura) diganti oleh Mestariyani Habie (Partai Gerindra). Pergantian Dewi Yasin Limpo terkait dengan kasus yang serius: pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU. Untuk kasus ini MK membentuk tim investigasi. Selanjutnya berita media menyebut keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus ini (Tempo Interaktif, 25 Oktober 2009). Pihak Dewi dan Partai Hanura juga diberitakan berencana mengajukan gugatan.
Selain data KPU di dunia maya itu, KPU juga menerbitkan buku mengenai para penghuni Senayan. Judulnya aneh: Profil Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Hasil Pemilu Tahun 2009. Aneh karena isinya tentang profil anggota DPR dan DPD, bukan profil DPR dan DPD itu sendiri. Memang, dilihat dari sisi behavioralisme, orang itu menentukan wajah lembaga (struktur).
Buku KPU ini tampaknya merupakan buku pertama tentang Anggota DPR dan DPD periode 2009-2014. Jika berkaca pada periode sebelumnya, setidaknya masih (akan) ada empat-lima buku lagi sejenis, yaitu yang (akan) diterbitkan oleh Kompas, Sekjen DPR, Sekjen DPD, dan Sekjen MPR, serta Kaukus Perempuan di Senayan. Jangan tanya padaku, apakah ada guna Sekjen DPR-DPD-MPR masing-masing menerbitkan buku profil anggotanya! Dan mengapa bukan satu buku saja yang diterbitkan bersama!
Buku Profil terdiri dari 7 halaman latin dan 257 halaman Arab, plus dua halaman ralat yang disisipkan terkait 3 (tiga) anggota pengganti yang kusebutkan di atas. Untuk setiap halaman dimuat profil 3 (tiga) anggota, yang disusun menurut partai politik (untuk DPR) dan daerah pemilihan (DPR dan DPD). Nama dan lambang partai politik dimuat di halaman muka masing-masing anggota, kecuali DPD yang “diwakilkan” dengan lambang peta wilayah Indonesia.
Identitas anggota DPR yang dicatat dalam buku Profil itu terdiri dari data: Nama (lengkap dengan gelar), Daerah Pemilihan, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat Tempat Tinggal, Jenis Kelamin, Agama, Status Perkawinan (plus nama suami/istri dan jumlah anak), Pekerjaan Sekarang, Pendidikan Terakhir, dan Perolehan Suara, serta foto ukuran 3x3,5 cm. Untuk anggota DPD, Status Perkawinan ditiadakan. Dalam Kata Pengantar Ketua KPU tak dijelaskan alasan penghapusan satu item profil yang penting itu. Apakah karena banyak anggota DPD beristri lebih dari satu?
Yang Lucu dan Serius
Selain itu, tak ada keterangan jumlah anggota DPR dari masing-masing partai, atau jumlah anggota DPR dan DPD berkelamin perempuan. Jika ingin tahu, Anda harus menghitungnya sendiri. Capek dech!
Karena itu, catatan berikut bukanlah catatan serius, karena bukan temuan melalui “bacaan mendetail” atas data-data yang dimuat buku Profil terbitan KPU tersebut. Catatan ini lebih karena keisengan mendapati hal-hal ganjil. Jadi, kalau ada salah-salah kate, maafin ye...
>>Kita mulai dari data Perolehan Suara. Buku Profil menyebut angka suara yang diperoleh masing-masing anggota DPR dan DPD, namun tidak menuliskan berapa angka BPP (Bilangan Pokok Pembagi) di daerah pemilihannya. Akibatnya, data Perolehan Suara kurang berguna kecuali sekadar tahu siapa mendapat suara berapa, siapa penghuni senayan dengan suara terendah atau tertinggi. Padahal, kecil dalam angka belum tentu berarti kecil dalam persentase. Hal ini berbeda dengan buku Wajah DPR dan DPD 2004-2009 terbitan Kompas (2005), yang memuat data Perolehan Suara terdiri dari: angka suara yang didapat, persentase suara (dari BPP?), dan angka BPP.
Anggota DPR yang memperoleh suara pemilih terbanyak tentu saja si bungsu dari Cikeas, Edhie Baskoro Yudhoyono, MSc. (Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VII), sebanyak 327.097 suara. Sedangkan anggota DPR bersuara terkecil adalah Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Partai Hanura, Jawa Tengah IV) dengan 6.005 suara, diikuti oleh H.M. Ali Yacob (Partai Demokrat, NAD I) dengan 10.045 suara.
Selain itu ada pula 3 (tiga) Anggota DPR dari Partai Golkar yang tidak tercantum keterangan perolehan suaranya (h. 68).
Di DPD, rekor suara terbanyak masih dipegang politisi (Golkar) sepanjang zaman, Prof. Dr. Ir. H. Ginandjar Kartasasmita (Jawa Barat) dengan 3.031.471 suara, sedang suara terkecil diraih senator dari Sulawesi Tenggara, Drs. H. Kamaruddin, dengan 29.385 suara.
>>Kita lewati soal pendidikan, kita lihat item Pekerjaan Sekarang. Rasanya wajar anggota DPR lama menuliskan pekerjaannya sekarang (saat mencalonkan diri) dengan: Anggota DPR periode 2004-2009 (karena ia dilarang melakukan pekerjaan semula/lain). Wajar juga kalau diisi dengan keterangan: dokter, notaris, pengacara, dosen, pensiunan PNS/Militer, artis/seniman, wiraswasta/pengusaha atau jabatan di perusahaan, atau bahkan cuma sekadar “swasta”. Banyak sekali anggota yang menulis pekerjaannya dengan swasta atau wiraswasta, tanpa kejelasan usaha. Semoga ini bukan kata lain dari bekerja serabutan, atau tanpa pekerjaan tetap.
Ternyata, di item ini ada dua fakta menarik. Pertama, ada Anggota tanpa keterangan pekerjaan, antara lain (yang namanya sudah dikenal): Dr. Ir. Mohammad Jafar Hafsah (Partai Demokrat, Sulawesi Selatan II), Puan Maharani (PDIP, Jawa Tengah V), dan Ganjar Pranowo (PDIP, Jawa Tengah VII). Semoga saja tanpa pekerjaan bukan berarti mereka termasuk dalam kategori pengangguran (: yang bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu, kata BPS).
Kedua, beberapa Anggota menganggap menjadi pengurus partai politik atau organisasi sosial-kemasyarakatan (ormas) dan aktivis LSM sebagai pekerjaan. Data ini dikhawatirkan bisa menjadi pembenar bagi persepsi umum bahwa partai atau ormas adalah kendaraan mencari uang. Sedang untuk LSM atau NGO, bisa dilihat secara berbeda. Untuk partai, ada Ir. Rully Chairul Azwar, MSi. (Partai Golkar, Bengkulu), Panda Nababan (PDIP, Sumatera Utara I), Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz (Sekjen PPP, Banten III), Drs. Abdul Hakam Naja, MSi (PAN, Jawa Tengah X), dan H. Totok Daryanto, SE (PAN, DI Yogyakarta).
Karena itu, ke depan KPU harus membuat kategorisasi pekerjaan secara jelas. KPU juga perlu menghilangkan kategori “swasta” atau wiraswasta. KPU pun perlu mengadakan kategori “pengangguran” atau “tanpa pekerjaan tetap”. (Dua kalimat terakhir tak perlu dibaca dengan serius… :D). Keterangan pekerjaan haruslah “menjelaskan” jalan nafkah. Harus jelas, karena Anggota Dewan adalah pejabat publik.
Selain itu, ada pula yang naik pangkat. Misalnya, dari Tenaga Ahli DPR menjadi Anggota DPR, seperti Ir. E. Herman Khaeron, M.Si. (Partai Demokrat, Jawa Barat VIII), dr. Surya Chandra Surapaty, MPH, PhD. (PDIP, Sumatera Selatan I), Yahdil Abdi Harahap, SH, MH (PAN, Sumatera Utara II), dan Drs. Zaini Rahman (PPP, Jawa Timur III). Atau Asisten Pribadi Anggota DPR menjadi Anggota DPR, seperti Amran (PAN, Sulawesi Selatan III). Ketika mereka naik, bisa saja atasannya dulu justru terusir dari Senayan.
Bujang, Dara, Bujang Lapuk, Perawan Tua
>>Status Perkawinan juga menarik mata. Ada sekitar 18 Anggota menyebut diri “belum kawin”: 9 laki-laki, sisanya (ya 9 juga) perempuan (tak ada yang menulis di luar dua kategori ini). Namun, Dhohir Farisi (lahir 1979, Partai Gerindra, Jawa Timur IV) segera meninggalkan barisan karena kepincut Yenny Wahid.
Bujang paling tua bernama Muhammad Guruh Irianto Sukarno Putra (lahir 1953, PDIP, Jawa Timur I), diikuti Dr. Hj. Indrawati Sukadis (lahir 1954, Partai Demokrat, Jambi). Pertama kali melihat status Guruh “belum kawin”, aku teringat pernikahannya dengan perempuan Asia Tengah, yang belakangan diberitakan diceraikannya. Ini tentu bukan soal beda nikah dengan kawin. Soalnya mungkin administratif: apakah pernikahan dan perceraiannya itu tak tercatat dalam dokumen publik/negara kita?
Bujang termuda di antara penghuni Senayan bernama H.M. Adity Mufti Arifin, SH (lahir 1984, PPP, Kalimantan Selatan II). Tampaknya ia masih keluarga Gubernur Kalsel sekarang, H. Rudy Ariffin, juga tokoh PPP di sana. Lalu ada Ahmad Mumtaz Rais, SE (lahir 1983, PAN, Jawa Tengah VIII), penerus politik trah Amien Rais.
Namun, bujang yang paling dicari adalah pangeran bungsu dari Cikeas, Edhie Baskoro Yudhoyono, MSc. (lahir 1980, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VII). Konon, sang pangeran sudah kepincut Aliya Rajasa Putri, puteri Hatta Rajasa (Ketua Tim Sukses Pilpres SBY-Boediono, Menko Perekonomian).
Sedang dara termuda di Senayan bernama dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang (lahir 1983, Partai Demokrat, Sulawesi Tengah). Dara kelahiran Manado ini sebelum ke Senayan bekerja sebagai dokter di RSU Malalayang, Manado. (Sebenarnya di DPD ada anggota termuda, Hj. Percha Leanpuri, lahir 1986, tapu buku Profil tak memuat status perkawinan anggota DPD.
Selain itu, setidaknya ada 7 (tujuh) Anggota DPR yang tidak menyebutkan statusnya. Mereka ini layak disebut “manusia perbatasan”: jelas status kelaminnya, tak jelas status perkawinannya. Janganlah ini dipahami bahwa mereka punya kelainan syahwat seksual.
Hal lain yang menarik adalah jumlah isteri. Dari 560 anggota DPR hanya satu lelaki menyatakan beristri lebih dari satu. Dialah H.M. Anis Matta, Lc (PKS, Sulawesi Selatan I). Apakah data ini bisa menepis anggapan bahwa orang-orang PKS menyukai poligami? Aku tak tahu. Kalau soal jumlah anak, umumnya anggota DPR dari PKS memang tercatat beranak banyak.
Agama
>>Apa yang menarik dari isian item Agama. Pastinya tidak ada jawaban yang aneh. Meski demikian, ada juga anggota tanpa keterangan agama. Anehnya, 7 (tujuh) anggota tanpa keterangan agama, semuanya adalah anggota DPR dari Partai Gerindra. Kesalahan administratif atau kesalahan editing buku? Tak tahu aku.
Kesalahan juga terdapat pada nama isteri Pius Lustrilanang, SIP, MSi. (Partai Gerindra, NTT I). Pius (tanpa keterangan agama, seharusnya Katolik) tercatat beristrikan Dra. Hj. Yuyun Nuriah. Di akun facebook-nya, Pius menuliskan keterangan status perkawinannya dengan: it’s complicated.
Setidaknya ada 4 (empat) anggota DPR lain yang tercatat berbeda agama dengan suami/istri. CP Samiadji Massaid (Partai Demokrat, Jawa Timur II, Islam) tercatat telah kawin, mempunyai dua anak, tanpa keterangan nama istri. Sementara Angelina Sondakh, SE (Partai Demokrat, Jawa Tengah VI, Kristen) menyatakan telah kawin dengan Samiadji Massaid dan mempunyai seorang anak. Menurut berita, keduanya telah menikah sirri pada tanggal 28 September 2008 dan Angie masuk Islam. Keduanya meresmikan pernikahan di KUA Pulogadung, Jakarta Timur pada 29 April 2009.
Pernikahan Jamal Mirdad (Partai Gerindra, Jawa Tengah I, Islam) dengan Lidya Kandau (Kristen) tercatat sebagai perkawinan beda agama pertama yang kontroversial. Menikah 1986, status hukum perkawinan baru didapat dari pengadilan pada 1995. Demikian juga Nurul Arifin (Partai Golkar, Jawa Barat VII, Islam), yang bersuamikan RMCF Suryo Laksono—yang disapa Mayong (Katolik).
Apakah Jamal Mirdad dan Nurul Arifin akan berjuang untuk mengubah UU Perwakinan terkait larangan perkawinan beda agama? Dalam sebuah seminar keluarga Katolik yang diadakan Paroki St Anna, Mayong malah berpesan sebaliknya: “Berusahalah untuk mengurangi perbedaan tersebut dengan mencari pasangan yang seiman."



