Saturday, September 5, 2009

Fadhail al-A’mal yang Produktif dengan Nash Shahih

Ibadah bukanlah soal menghitung-hitung kebaikan dan pahalanya. Ini soal memanfaatkan waktu yang terbatas dengan amalan-amalan yang efektif membuahkan bekal melimpah setelah mati. Ini soal percaya akan rahmat Allah yang amat luas.

Fadhail al-A’mal yang Produktif dengan Nash Shahih
Oleh: Saripudin H.A.

Sabtu pagi seminggu lalu aku datang ke Masjid al-Furqan, Jakarta Pusat. Ketika kaki melangkah masuk ke ruang shalat Masjid, acara sedang berlangsung. Seseorang, dipanggil ustadz tentu saja, sedang berbicara di hadapan beberapa puluh pendengarnya. Aku mengenal ustadz itu, Farid Ahmad Okhbah, MA. Dulu, hingga 1996, ia bekerja menjadi pustakawan di Maktabah LIPIA, Jl. Salemba Raya 32, samping kanan Departemen Sosial RI. Setelah itu kudengar ia melanjutkan studi di Australia, dan entah selanjutnya atau sebelumnya di Arab Saudi, bagian selatan pada seorang ulama terkenal kedua di sana setelah Syeikh Bin Baaz.

Bukan “kelas” ini yang mau kudatangi, gumamku sedikit sesal. Dan kaki pun sudah hendak melangkah keluar ruangan. Namun, tertahan. Ada kata-kata menarik diucapkan Ustadz Okhbah. Hatiku berhenti menggerutu dan betah tertahan di ruangan itu, hingga ceramah dhuha selesai dan dilanjutkan shalat Zhuhur berjama’ah.

Kata-kata menarik dari Ustadz Okhbah itu adalah ajakannya untuk mengefektifkan amal agar usia yang tersisa menjadi produktif, dengan melakukan fadhail al-a’mal (amalan ibadah yang mempunyai keutamaan pahala) berdasarkan nash yang shahih dan hasan. Hal ini menarik, bukan saja karena usia kita yang singkat dan amal ibadah yang sedikit, tetapi juga karena ia menyebut nash yang shahih dan hasan untuk fadhail al-a’mal. Bagi banyak orang, fadhail al-a’mal sering dilakukan walaupun dengan kualitas rujukan hadits yang dhaif (lemah) dan dhaif sekali.

Sambil mengangkat sebuah buku kecil, Ustadz Okhbah memberi contoh shalat Isyraq sebagai amalan ibadah “ringan” tapi berbuah pahala berlimpah, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan saat matahari terbit (syuruq)—di Indonesia sekitar pukul 6 pagi. Menurut Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW berkata,

“Barangsiapa shalat Shubuh berjamaah, lalu duduk berdzikir hingga terbit matahari, lalu shalat dua rakaat, maka baginya balasan seperti orang yang berhaji dan umrah secara sempurna, sempurna, sempurna.” [Hadits riwayat al-Tirmidzi, dengan kualitas hasan. Lihat hadits Shahih al-Tirmidzi No.480]

Ustadz Okhbah memberi contoh-contoh lain, sembari berkata bahwa contoh-contoh yang ia sebutkan ada di buku kecil tersebut. Karena datang terlambat saya tak tahu judul buku yang ia maksud. Setelah cemarah dhuha selesai dan shalat Zhuhur berjamaah, telepon dari kampong masuk ke HP-ku. Begitu selesai menerima telepon, tak kulihat lagi Ustadz Okhbah ada di ruangan. Hilanglah kesempatan untuk sekadar bertegur sapa dengan orang yang lama tak bertemu, lebih 13 tahun.

Ketika mau pulang, di lantai dasar Masjid al-Furqan ada beberapa pedagang buku. Beberapa, wajahnya, sudah kukenal lama. “Buku apa ya yang tadi dibicarakan Ustadz Okhbah?” tanyaku kepada salah seorang pedagang, yang juga tadi menjadi pendengar ceramah Ustadz Okhbah tadi. Ia menunjukkan buku yang kutanya, Manajemen Umur: Resep Sunnah Menambah Pahala dan Usia, ditulis oleh Muhammad bin Ibrahim al-Nu’aim. “15.000,” katanya soal harga. Aku pun membelinya.

Buku Manajemen Umur ini adalah buku terjemahan, aslinya (Kayfa Tuthiylu Umraka al-Intaajiy) terbit tahun 2001 (cetakan ke-3), sedang terjemahannya dalam bahasa Indonesia oleh Pustaka at-Tazkia (Jakarta) terbit pertama 2005. Buku yang ada di tanganku ternyata cetakan keempat, 2008. Hadits-hadits dalam buku ini di-takhrij oleh ulama ahli Hadits, seperti al-Arnauth dan al-Albani.

Soal shalat Isyraq yang disebut Ustadz Okhbah ada di halaman 74-75. Seingatku, aku pernah membaca soal adanya sunnah shalat di pagi hari itu, tapi aku memandangnya sebagai shalat Dhuha. Ternyata, shalat Isyraq berbeda dari shalat Dhuha. Antara lain, soal bilangan rakaat dan waktu. Shalat Isyraq hanya dua rakaat, sedang shalat Dhuha boleh dua atau empat rakaat. Shalat Isyraq dilaksanakan ketika matahari terbit, sedang Shalat Dhuha ditunaikan ketika “anak unta berdiri karena terik matahari”, yaitu ketika sinar matahari meninggi.

Juga faedah kedua shalat itu berbeda. Shalat Dhuha adalah shalat untuk menunaikan sedekah atas tiap persendian yang ada di tubuh manusia, berjumlah 360 buah (hadits shahih riwayat al-Thabari dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhu serta Muslim dan Abu Daud dari Abu Dzar al-Ghifariy radhiyallaahu ‘anhu—h. 66-69). Pahala shalat Dhuha seperti umrah sunnah (h. 78). Sedang balasan shalat Isyraq, sebagaimana disebut di atas, adalah pahala haji dan umrah. Selain itu, seingatku, doa sunnah setelah shalat Dhuha adalah permohonan kepada Allah untuk percepatan rizki, jodoh, dan sebagainya—sayangnya hal akhir ini tidak disebut dalam buku ini.

# # #

Ketika membuka dan membaca halaman demi halaman buku ini, aku teringat pada adik nenekku dari garis ibu. Suaminya (alm.) adalah ustadz dari kampung lain, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, sedang organisasi yang menyelenggarakan pendidikan Islam di kampung kami adalah Mathla’ul Anwar—yang dikenal cukup modernis. Sering, ketika aku pulang kampung, adik nenek itu memintaku untuk menerjemahkan doa atau dzikir berbahasa Arab yang didapatnya. Akupun menerjemahkannya. Kadang ia menceritakan manfaat doa atau dzikir tersebut. Kadang, aku yang bertanya didapat dari siapa doa atau dzikir ini dan untuk apa.

“Ini Sarip nggak tahu apa benar berasal dari Nabi,” kataku ketika mendapati doa atau dzikir yang diminta terjemahannya itu tak kutahu apakah ma’tsur (berasal dari Rasulullah SAW) atau tidak. Karena itu, kadang akupun menganjurkannya untuk berdoa atau berdzikir saja dengan doa dan dzikir yang sudah pasti kebenaran rujukan sumbernya dari Nabi Muhammad SAW, yang sudah dihapalnya.

Berdoa dan berdzikir dengan doa atau dzikir yang ma’tsur jelas lebih menguntungkan. Pertama, pelakunya tentu saja mendapat pahala doa/dzikir sebagai ibadah—sepanjang dilakukan dengan ikhlas. Di samping itu, kedua, doa atau dzikir yang ma’tsur itu sunnah Nabi SAW. Mengerjakannya tentu berpahala sunnah. Beruntunglah orang yang menghidupkan sunnahnya di akhir zaman ini.

Di antara ulama memang ada beda pendapat. Misalnya, al-Subki menyatakan boleh mengamalkan hadits dhaif (lemah), dengan syarat hadits itu tidak terlalu lemah. Inilah yang secara kultural berkembang dalam masyarakat kita yang tradisional. Sedang saya kurang suka beribadah atau ber-fadhail al-a’mal dengan hadits dhaif. Kenapa? Karena hadits shahih dan hasan untuk fadhail al-a’mal saja begitu banyaknya, dan betapa sedikitnya yang mampu saya kerjakan, apalagi yang bersifat terus-menerus (dawaam)—sebagaimana diperintahkan Nabi SAW.

Shalat Dhuha-ku sedikit sekali, Tahajjud pun begitu, juga shalat-shalat Rawathib yang menyertai shalat wajib. Demikian pula sunnah dzikir dan doa di pagi dan sore hari, kadang kubaca, kadang terlupa oleh sikap lalai duniawi. Hapalan doa dan dzikir-ku pun terbatas. Ini dulu efek ku tak suka dengan sistem belajar menghafal—seperti berlaku di LIPIA. Juga, tentu saja, karena kelalaian mengikat diri dengan sunnah-sunnah Rasulullah SAW.

Setelah membaca buku ini, kian terbukalah wawasan dan pengetahuanku, betapa begitu banyak lagi amalan yang berbuah pahala begitu besarnya yang aku lalaikan, padahal dalilnya kuat. Karena itu, maaf ya, nggak ada waktu, dan akan terasa sia-sia jika waktu itu dihabiskan, untuk melakukan praktik-praktik ibadah yang meragukan.

# # #

Buku Manajemen Umur ini, bukan saja membahas doa atau dzikir yang pahalanya berlipat ganda (h. 125-141), tetapi juga memuat perbuatan-perbuatan sunnah lainnya yang berpahala melimpah, seperti shalat-shalat sunnah tertentu dan di tempat-tempat tertentu, puasa-puasa tertentu, umrah di bulan Ramadhan, menghajikan orang lain, adzan, hadir di majelis ilmu, jihad, dan meringankan beban orang lain. Pahala shalat wajib di masjid, misalnya, bukan saja pahala 25 derajat shalat berjamaah, tetapi jalan kaki ke masjid dalam keadaan bersuci saja pahalanya seperti haji. Belum lagi pahala shalat di shaff pertama atau kedua (h. 77-79).

Tak lupa di awal buku dibahas secara teologis seputar umur dan panjang umur, lalu perbuatan-perbuatan yang bisa menyebabkan panjang umur seperti silaturrahmi, akhlak mulia, dan memuliakan tetangga. Dibahas pula perbuatan-perbuatan lain yang pahalanya terus mengalir meski pelakunya sudah meninggal dunia, seperti ribath, sedekah jariah, mendidik anak menjadi shalih, dan mengajarkan ilmu. Hal yang penting pula diperhatikan adalah bahasan terakhir agar umur tetap produktif, seperti mengenai dosa-dosa yang menghapus kebaikan, dan perbuatan yang tak berhenti buah dosanya meskipun pelakunya sudah mati.

Sebagian orang akan bilang, ibadah ko mengharapkan pahala, atau menghitung-hitung pahala. Aku akan balik bertanya, siapa sih manusia yang bisa menghitung pahala dan dosanya! Tak ada. Ibadah ya kita laksanakan dengan harapan akan rahmat Allah, termasuk harapan melihat wajah-Nya pada hari akhir sebagai puncak nikmat. Ibadah juga harus ditunaikan dengan rasa takut akan azab-Nya. Di samping itu, tentu saja ibadah harus disertai rasa cinta pada Allah, juga pada Rasul-Nya, yang telah memberi petunjuk dan sebaik-baik contoh dalam pelaksanaan ibadah.

Jadi, ini bukan soal menghitung-hitung kebaikan dan pahalanya. Ini soal memanfaatkan waktu yang terbatas dengan amalan-alaman yang efektif membuahkan bekal melimpah setelah mati. Ini soal percaya akan rahmat Allah yang amat luas.[]

Catatan:
Maksud awal ke Masjid al-Furqan di Kompleks DDII Jl. Kramat Raya 45 adalah hendak menghadiri acara peluncuran buku Adian Husaini tentang Pancasila, yang berlangsung di Aula Masjid. Masjid yang didirikan tokoh-tokoh Masyumi ini terdiri dari tiga lantai: dasar (kantor DDII, bank BMI), 1 (aula, toko buku) dan 2 (ruang shalat). Setelah Zhuhur aku hadiri lanjutan diskusi buku ini, yang menampilkan penulisnya Adian Husaini, dan pembahas Prof. Rifyal Ka’bah (Hakim Agung MA).

3 komentar:

  1. wah info yg menarik sekali.
    terima kasih.

    btw shalat Isyraq itu boleh dikerjakan hanya setelah sholat shubuh berjamaah kah?
    jd kalau dikerjakan setelah sholat shubuh sendirian itu boleh apa tidak ya?

    ReplyDelete
  2. susah jawabnya. soalnya nabi n para sahabat laki-laki ga pernah sholat subuh sendirian; selalu jamaah di masjid. he he....

    ReplyDelete
  3. berikut beberapa komentar teman2 FB di note-ku (http://www.facebook.com/note.php?note_id=126863343327):

    Raisah Suarni
    Inspiring... Kalau kesalehan sosial bagaimana hadist-2nya? Bukankah sebaik-2 manusia adl yg memberi kebaikan bagi sebanyak-2nya manusia lain?
    September 5 at 8:23pm

    Saripudin Ha
    ya tentu... dlm buku ini dibahas di subbab menolong orang lain. Seorang sahabat pernah keluar dari i'tikaf di Masjid Nabawi karena ada orang yang memerlukan bantuannya. dlm buku ini ditulis pahala yg besar utk org yang meringankan beban orang lain....
    September 5 at 10:00pm

    Rudi Hoerudin
    Menarik skali bang...Besok klw ke kampung, bawain aq bukunya bang(menejemen umur) he...he
    September 5 at 10:53pm

    Mustafid Amna
    kang sarip kirim ke ana juga ya.. di Bali susah carinya.. atau mungkin ada edisi ebook-nya.
    September 7 at 11:20am

    Budiyanto BerCahaya Art
    Bang berusaha beribadah bukan krn takut hukuman/adzab, mjadikan ibadah sbg suatu kebutuhan akan trasa lbh nikmat sprt kebutuhan kita akan air. Bang ditunggu THR brupa buku.............
    September 8 at 10:32am

    Saripudin Ha
    @budy: butuh air atau takut dehidrasi? kompleksitas rasa itu yg indah.... buku ada nih, datang aza ke perpusnas skarang, atau ke tebet stlh tarawih atau esok pagi.....
    September 8 at 11:51am

    Natsir Kongah
    tulisannya renyah dan enak dipahami. Teruslah berbagi ilmu saudaraku
    September 8 at 12:04pm

    ReplyDelete